Page 50 - Annual Report 2022
P. 50
ANNUAL REPORT
BPK JATIM 2022
Setelah melakukan pemeriksaan selama 30 hari
kalender, tim pemeriksa mendapati bahwa dari
hasil pemeriksaan pada
1. Struktur organisasi pengelola BLT Desa;
2. Anggaran dan realisasi BLT Desa TA 2022
sampai dengan 31 Oktober 2022;
3. Proses Bisnis Pengelolaan BLT Desa; dan
4. Hasil identifikasi kelemahan SPI dan
pemahaman SPI pendekatan COSO,
terkait dengan hasil pemeriksaan kepatuhan
pengelolaan Program Perlindungan Sosial
melalui BLT Desa pada Wilayah Pemerintah
Kabupaten Jombang Tahun Anggaran 2022
adalah pengelolaan program perlindungan
sosial melalui BLT Desa, telah sesuai dengan
Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021
tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun
2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor
190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa,
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun
2020 tentang Pengawasan Pengelolaan
Keuangan Desa, serta peraturan perubahan dan
pelaksanaan lainnya dalam semua hal yang
material.
Pelaksanaan Uji Petik oleh Tim Pemeriksa di Wawancara Penerima BLT oleh
Desa Sugihwaras, Jombang Tim Pemeriksa
Video Liputan Pemeriksaan
bpk.id/Kinerja-Kab-Jombang-2022
48