Page 50 - Annual Report 2022
P. 50

ANNUAL REPORT
    BPK JATIM 2022



        Setelah  melakukan  pemeriksaan  selama  30  hari
        kalender,  tim  pemeriksa  mendapati  bahwa  dari
        hasil pemeriksaan pada

          1. Struktur organisasi pengelola BLT Desa;
         2. Anggaran  dan  realisasi  BLT  Desa  TA  2022
           sampai dengan 31 Oktober 2022;
         3. Proses Bisnis Pengelolaan BLT Desa; dan
         4. Hasil   identifikasi   kelemahan     SPI    dan
           pemahaman SPI pendekatan COSO,

        terkait  dengan  hasil  pemeriksaan  kepatuhan
        pengelolaan     Program      Perlindungan     Sosial
        melalui  BLT  Desa  pada  Wilayah  Pemerintah
        Kabupaten  Jombang  Tahun  Anggaran  2022
        adalah    pengelolaan     program     perlindungan
        sosial  melalui  BLT  Desa,  telah  sesuai  dengan
        Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 7 Tahun 2021
        tentang  Prioritas  Penggunaan  Dana  Desa  Tahun
        2022,   Peraturan    Menteri   Keuangan      Nomor
        190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa,
        Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun
        2018  tentang  Pengelolaan  Keuangan  Desa,  dan
        Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 73 Tahun
        2020     tentang     Pengawasan        Pengelolaan
        Keuangan Desa, serta peraturan perubahan dan
        pelaksanaan  lainnya  dalam  semua  hal  yang
        material.


























             Pelaksanaan Uji Petik oleh Tim Pemeriksa di                 Wawancara Penerima BLT oleh
                    Desa Sugihwaras, Jombang                                    Tim Pemeriksa










                                                                       Video Liputan Pemeriksaan
                                                                   bpk.id/Kinerja-Kab-Jombang-2022





                                                           48
   45   46   47   48   49   50   51   52   53   54   55