Page 33 - Annual Report 2022
P. 33

ANNUAL REPORT
    BPK JATIM 2022




      Mengingat  keterbatasan  waktu  pemeriksaan
      yakni  30  hari  kalender,  dilakukan  pembagian
      tugas dan waktu yang tepat sebagai berikut:
      A. Strategi pemeriksaan lapangan yang meliputi

          pembagian  tugas  kepada  Anggota  Tim  oleh
          Ketua  Tim  dalam  bentuk  Program  Kerja
          Perorangan (PKP)
          Penyampaian          Surat      Pemberitahuan
          Pemeriksaan  kepada  entitas  disertai  dengan
          permintaan     dokumen      terkait   kebutuhan
          pemeriksaan
          Penyampaian      Surat    Tugas    Pemeriksaan
          kepada     Pejabat    Penerima     pada     saat            Diskusi Tim bersama Kepala Perwakilan
          pertemuan awal dengan pejabat entitas                      sebagai Penanggung Jawab Pemeriksaan
          Pengumpulan        dokumen      dan     analisis
          dokumen awal                                         Setelah  melakukan  pemeriksaan  atas  realisasi
          Pemeriksaan dokumen dan fisik lapangan               PAD  mulai  1  Januari  s.d.  31  Oktober  2022,  tim
          Peaksanaan         prosedur        pemeriksaan       pemeriksa mendapati bahwa:
          senantiasa  berpedoman  kepada  Program
          Pemeriksaan  yang  diarahkan  pada  sasaran          Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan,
          pemeriksaan                                          BPK menyimpulkan bahwa PAD pada Pemerintah
          Dokumentasi       langkah     atau     prosedur      Kabupaten Gresik, telah dikelola sesuai dengan
          pemeriksaan  diatur  dalam  Kertas  Kerja            UU  Nomor  28  Tahun  2009,  UU  Nomor  12  Tahun
          Pemeriksaan (KKP)                                    1985,  PP  Nomor  12  Tahun  2019,  Peraturan
          Penulisan  dan  pembahasan  konsep  Temuan           Mendagri  Nomor  27  Tahun  2021,  Perda  Nomor  2
          Pemeriksaan  (TP)  dengan  pejabat  entitas          Tahun  2011,  Perda  Nomor  4  Tahun  2011,  Perda
          yang diperiksa                                       Nomor  5  Tahun  2011,  Perda  Nomor  6  Tahun  2011,
          Pemerolehan tanggapan final atas konsep TP           Perda  Nomor  6  Tahun  2017,  Perbup  Nomor  9
          Finalisasi  dan  penyampaian  Himpunan  TP           Tahun 2016, Perbup Nomor 9 Tahun 2020, Perbup
          kepada pejabat entitas yang diperiksa                Nomor  13  Tahun  2020,  Perbup  Nomor  89  Tahun
          Tanggapan  tertulis  atas  seluruh  TP  dari         2021,  serta  ketentuan  terkait  lainnya  dalam
          pejabat berwenang                                    semua hal yang material.

       B.  Supervisi  dilakukan  oleh  Pengendali  Teknis
       dan  Wakil  Penanggung  Jawab  pemeriksaan  di
       lapangan      sesuai    ketentuan     yang    telah
       ditetapkan.  Untuk  hal-hal  yang  memerlukan
       keputusan  dari  Penanggung  Jawab  dan/atau
       Pemberi  Tugas,    disampaikan  secara  tertulis
       melalui  laporan  perkembangan  pelaksanaan
       pemeriksaan  (progress  report)  setiap  minggu
       dan waktu lain yang dibutuhkan











                     Video Liputan Pemeriksaan
                      bpk.id/PDTT-Kab-Gresik-2022





                                                            31
   28   29   30   31   32   33   34   35   36   37   38